Banjarnegara – UKM Jurnalistik | Insiden tragis menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat terjadi kericuhan aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Kejadian ini mengundang duka mendalam sekaligus menimbulkan gelombang protes dari masyarakat.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat sebuah rantis Brimob melaju kencang untuk membubarkan massa. Pada saat yang sama, Affan yang tengah berada di lokasi terjatuh dan terlindas. Tragisnya, meskipun sempat berhenti, kendaraan itu kembali berjalan dan melindas korban.
Selain Affan yang meninggal dunia, seorang ojol lainnya, Moh. Umar Amirudin, mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Respon Pihak Berwenang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia menegaskan bahwa insiden ini tidak bisa ditoleransi dan memerintahkan Divisi Propam Polri untuk segera melakukan penyelidikan transparan.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, memastikan tujuh anggota Brimob sudah diperiksa. Kompolnas pun menyatakan akan mengawal penuh jalannya penyelidikan agar tidak ada kasus yang ditutup-tutupi.
Dari pihak pemerintah, Istana melalui Menteri Sekretaris Negara juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban serta masyarakat luas. Sementara itu, Komnas HAM mengecam keras peristiwa ini dan menegaskan bahwa tindakan aparat yang menyebabkan kematian warga sipil adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
Suara Ojol dan Publik
Koalisi Ojol Nasional menyatakan sikap tegas dengan mengecam tindakan aparat serta menuntut pertanggungjawaban penuh. Mereka mendesak agar Polri menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku dan memberikan jaminan keadilan bagi keluarga korban.
Di sisi lain, publik ramai-ramai menyuarakan rasa duka sekaligus kemarahan di berbagai platform media sosial. Tagar-tagar terkait tragedi ini pun sempat menjadi trending, menandakan perhatian besar masyarakat terhadap kasus yang menimpa pengemudi ojol.
Pandangan Akademisi STIT Tunas Bangsa Banjarnegara
Menanggapi tragedi ini, sejumlah akademisi dari STIT Tunas Bangsa Banjarnegara menyampaikan keprihatinan mendalam. Menurut mereka, insiden yang menelan korban jiwa ini tidak hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga mencerminkan krisis kemanusiaan dan lemahnya kontrol terhadap aparat negara.
“Dalam perspektif pendidikan Islam, keadilan dan perlindungan terhadap nyawa manusia adalah prinsip utama. Aparat negara semestinya menjadi pelindung, bukan ancaman bagi rakyat,” ujar salah satu dosen STIT Tunas Bangsa.
Mereka juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengendalian massa, khususnya dalam demonstrasi. STIT Tunas Bangsa mendorong agar proses hukum terhadap oknum aparat dilakukan secara transparan demi mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi negara.
Selain itu, akademisi kampus tersebut mengajak mahasiswa, aktivis, dan masyarakat luas untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga tentang pentingnya advokasi keadilan sosial serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Catatan Jurnalistik
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aparat keamanan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan tanpa mengorbankan nyawa rakyat sipil. Tragedi ini sekaligus membuka ruang diskusi lebih luas mengenai pola pengendalian massa, penggunaan kendaraan taktis, serta perlindungan hak asasi manusia di tengah demonstrasi.
Keadilan bagi Affan Kurniawan dan perlindungan bagi pengemudi ojol lainnya kini menjadi harapan yang terus disuarakan. Masyarakat menunggu bukti nyata dari komitmen Polri dan pemerintah dalam menangani kasus ini secara transparan.
Ditulis oleh Pangesti Dewi Lestari